INFO! E-Legalisir Ijazah dan Transkip

E-Legalisir merupakan layanan digital yang memudahkan mahasiswa,
alumni, dan pemangku kepentingan untuk mendapatkan salinan resmi dari ijazah
atau transkrip nilai yang bersangkutan. Dengan E-Legalisir atau legalisir
online, mahasiswa/alumni bisa mengajukan permohonan dan menerima dokumen yang
telah dilegalisir tanpa perlu datang langsung ke Institusi, dimana proses ini
lebih cepat, praktis, dan bisa dilakukan kapan saja serta di mana saja.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Proses Legalisir, diantaranya:
1. Unggah Dokumen yang Diperlukan: Pastikan telah mengunggah dokumen ijazah dan transkrip nilai melalui menu Daftar File. Kedua dokumen ini wajib diunggah sebelum Anda dapat melanjutkan ke proses legalisir. Jika salah satu atau kedua dokumen belum diunggah, Anda tidak akan bisa melanjutkan ke tahap legalisir. Pastikan dokumen yang diunggah adalah versi yang benar dan sesuai dengan persyaratan.
Penting: File dokumen yang diunggah harus
merupakan hasil scan dengan kualitas tinggi. Penggunaan aplikasi scan seperti
CamScanner dan sejenisnya tidak diperkenankan, karena dapat mengurangi kualitas
dokumen. Pastikan Anda menggunakan perangkat scanner berkualitas untuk hasil
terbaik.
2. Lanjutkan ke Proses Legalisir: Setelah dokumen Anda diverifikasi oleh admin, Anda dapat melanjutkan ke tahap legalisir. Akses menu Formulir Legalisir untuk mengajukan legalisir dokumen. Pastikan semua informasi yang diisi di dalam formulir legalisir benar dan sesuai. Kesalahan pada informasi bisa mengakibatkan penundaan dalam proses legalisir.
3. Pemilihan Jenis dan Jumlah Legalisir: Tentukan jenis dokumen yang akan dilegalisir (ijazah, transkrip nilai, atau keduanya) dan jumlah rangkap legalisir yang Anda butuhkan. Jumlah rangkap yang dipilih akan menentukan total biaya legalisir.
4. Pembayaran Biaya Legalisir: Setelah formulir diisi dengan benar, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran. Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran yang sah, karena Anda mungkin memerlukannya untuk keperluan lebih lanjut.
5. Pengambilan Dokumen yang Telah Dilegalisir: Setelah dokumen Anda selesai dilegalisir, Anda akan menerima notifikasi untuk mengambil dokumen tersebut. Dokumen yang telah dilegalisir dapat diambil di Lobby Unesa, Gedung Fakultas Teknik, Jalan Ketintang Utama pada jam kerja. Pastikan Anda membawa identitas diri yang sesuai saat mengambil dokumen.
6. Batasan Unduhan Dokumen Legalisir: Jika Anda memilih untuk mengunduh dokumen legalisir secara digital, Anda hanya diberi kesempatan untuk mengunduh dokumen sebanyak total rangkap yang diajukan. Setelah batas tersebut tercapai, Anda perlu mengajukan legalisir ulang untuk mendapatkan dokumen baru.