Pengumuman Perpanjangan Pembayaran UKT

Berdasarkan Surat Nomor B/93404/UN38.II/TU.00.02/2024 tanggal 30 Agustus 2024 tentang Perpanjangan Pembayaran UKT Mahasiswa Baru dan Mahasiswa Lama Sarjana/Diploma, Magister, dan Doktoral yang berakhir tanggal 7 September 2024, dan untuk mengakomodir mahasiswa yang belum melaksanakan kewajibannya maka masa pembayaran SPP/UKT diperpanjang mulai tanggal 12 September s.d. 19 September 2024. Demikian pengumuman ini untuk diperhatikan dan diikuti sebagaimana mestinya.
Adapun lampiran surat edaran terkait, sebagai berikut.